Berita Terkini :
Home » , , , » DPRD Sulut Keluarkan Rekomendasi Politik Dukung Pemekaran Provinsi Bolmong Raya

DPRD Sulut Keluarkan Rekomendasi Politik Dukung Pemekaran Provinsi Bolmong Raya

Written By Unknown on Minggu, 10 Februari 2013 | 21.43

LIPUTAN KHUSUS
Ketua DPRD Provinsi Sulut Pdt Meiva Salindeho-Lintang,STh (tengah)
bersama Presidium pembentukan Provinsi BMR

Manado, KabarManadoNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut akhirnya mengeluarkan rekomendasi politik mendukung pemekaran Provinsi Bolmong Raya (PBR). Rekomendasi politik tersebut dituangkan melalui rapat antara DPRD Provinsi Sulut dengan Presidium pemekaran Bolmong Raya, Selasa (5/2) kemarin diruang rapat Paripurna DPRD Sulut.
1. Komisi I dan Pimpinan DPRD Provinsi Sulut membuka rapat pembahasan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (5/2) kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Jhon Dumais, menyatakan bahwa Bolmong Raya yang luas wilayahnya 60 persen Provinsi Sulut sangat positif jika dibentuk sebuah wilayah otonom atau provinsi baru. Selain itu kata Dumais, komisinya tidak pernah menempatkan diri dalam posisi menolak pemekaran,secara politik mereka tidak pernah menyatakan penolakan.
“Intinya Komisi I sangat mendukung terbentuknya Provinsi Bolmong Raya,” tegas Dumais.
Komisi I dan Pimpinan DPRD Provinsi Sulut
membuka rapat pembahasan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR),
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut

Hal senada juga disampaikan oleh Benny Rhamdany anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan Bolmong. Menurutnya, pada tahun 2006 pemerintah propinsi telah menggaungkan pemekaran Bolmong raya. Selanjutnya, tahun 2008 pemekaran tersebut masuk dalam Grand Design dan 2011 pemerintah propinsi menerima usulan proposal pemekaran dan semakin diperkuat dengan pertemuan antara panitia pemekaran dengan Gubernur S.H Sarundajang dan untuk tahun 2013 ini pemerintah Propinsi dalam APBD memberikan anggaran sebesar Rp 500 juta khusus pembiayaan proses pemekaran.

Pemerintah Kabupaten dan Kota di Bolmong menyatakan dukungan penuh untuk pemekaran dengan memberikan anggaran masing-masing kabupaten dan kota sebesar Rp 500 Juta.

Ketua DPRD Sulut Pdt Meiva Salindeho-Lintang,STh menegaskan, dukungan politik untuk pemekaran Bolmong Raya dan akan dibahas dalam tingakatan lanjutan DPRD Sulut, kemudian dijadwalkan pada tingkatan sidang Paripurna.
Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2007 tentang pemekaran daerah, pemerintah kabupaten di Bolmong bersama Presidium pemekaran secepatnya akan melengkapi semua persyaratan administrasi, maupun syarat lainnya. (advertorial)
Share this post :

Posting Komentar